
HUT KE-11 SMKN 1 SUNGAI TABUK

Kebijakan guru penggerak pada dasarnya dapat dilakukan melalui pengimbasan pembelajaran kreatif STEM dengan memandangnya sebagai pendekatan pembelajaran, sehingga dapat diterapkan oleh semua keilmuan atau mata pelajaran yang diajarkan.
Atas dasar hal tersebut, pada kegiatan Rapat Rutin Bulanan dapat menjadi wadah potensial dalam mewujudkan peran guru penggerak melalui strategi pengimbasan pembelajaran STEM, dan bahkan menciptakan guru-guru penggerak lainnya di lingkungan SMKN 1 Sungai Tabuk pada khususnya.
Continue ReadingKompetensi Keahlian yang dibuka pada tahun pelajaran 2022/2023 adalah:
Kenali masing-masing kompetensi keahlian yang ada di SMK Negeri 1 Sungai Tabuk.
Pengumuman Kelulusan Tahun Pelajaran 2021/2022 dalam Masa Status Tanggap Darurat Corona Virus Diseases (COVID-19)
Kepala Sekolah menegaskan kepada seluruh Peserta Didik calon Lulusan 2022 bahwa untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut setelah disampaikannya pengumuman kelulusan melalui laman ini:
Mentari pagi ini tampak cerah bersinar
Saatnya aku bersekolah
Kulihat sekitarku
Banyak tanaman menunggu kehadiranku
Oleh Nor Fauzan Waka Humas
Banjir yang melanda di provinsi kita kalimantan selatan sampai hari ini masih ada tersisa meskipun tidak setinggi air yang merendam beberapa wilayah di kabupaten dan kota pada bulan Januari yang lalu. Banjir melanda hampir merata di wilayah kalsel dari hulu sungai sampai kota Banjarmasin. Banjir juga melanda wilayah kabupaten banjar yang berdampak di sekitar pemukiman penduduk dan lingkungan sekitarnya.
Oleh Nor Fauzan – Waka Humas
Masa akreditasi SMKN 1 Sungai Tabuk sudah berjalan lima tahun. Di tahun 2020 ini sekolah kembali mempersiapkan akreditasi yang diperkirakan dilaksanakan bulan Nopember ini. Sebelumnya status akreditasi sekolah adalah diperpanjang karena kondisi pandemi Covid-19 yang mewabah diseluruh dunia. Menyadari kekurangfahaman kami dengan instrumen IASP 2020 yang baru dan persiapan akreditasi maka perlu mengadakan Workshop.
Kutipan Surat Edaran tanggal 2 Mei 2020
Tentang Pengumuman Kelulusan Tahun Pelajaran 2019/2020 dalam Masa Status Tanggap Darurat Corona Virus Diseases (COVID-19)
Berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 421.3/0965.Set/Disdikbud/2020 tanggal 28 April 2020 tentang pengumuman kelulusan siswa SMA/SMK dan SLB tahun pelajaran 2019/2020 dalam masa status tanggap darurat Corona Virus Diseases (Covid-19) di Provinsi Kalimantan Selatan bahwa berdasarkan surat edaran untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut: Continue Reading
Oleh Nor Fauzan, Waka Kurikulum
Mengawali tahun pelajaran baru ini sudah wajib dimulai dengan kegiatan workshop. Berhubungan dengan program kerja bidang kurikulum, workshop yang dilaksanakan berkaitan dengan dokumen 1, 2 dan 3. Selain persiapan dokumen 1, 2 dan 3 tadi, Kepala sekolah dan guru-guru yang mendapatkan tugas tambahan juga mempersiapkan program kerjanya.
Workshop ini difasilitasi oleh Bapak Pengawas Pembina SMK Kabupaten Banjar, Bapak Drs. Zainal Arifin. Kegiatan diawali dengan pemaparan tentang dokumen 1, 2 dan 3. Peserta workshop selanjutnya bekerja mempersiapkan dokumennya masing-masing. Pada sesi selanjutnya, pembahasan berlanjut tentang program kerja sekolah, peserta workshop kembali menyusun program kerjanya masing-masing.
Kegiatan workshop ini dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 6 sampai 7 Agustus 2019. Setelah kegiatan workshop ini diharapkan semua dokumen dan program kerja dapat dibuat dan disahkan. Harapan yang utama adalah peningkatan mutu sekolah, dengan kata lain mewujudkan sekolah, pendidikan, tenaga pendidik dan kependidikan dan peserta didik yang bermutu.
Oleh Nor Fauzan, Waka Kurikulum
SMKN 1 Tungai Tabuk tahun pelajaran 2018/2019 ini kembali melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan pengenalan lingkungan sekolah (PLS). Berdasarkan Permendikbud nomor 14 tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan atau bentuk lain yang sederajat menyatakan bahwa PPDB bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan. Selanjutnya tata cara, persyaratan, seleksi, zonasi, dan daftar ulang pun ditetapkan untuk mendukung pelaksanaan PPDB sesuai dengan tujuan yang diharapkan pemerintah. Continue Reading