Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) & Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) Tahun Pelajaran 2018/2019

Oleh Nor Fauzan, Waka Kurikulum

SMKN 1 Tungai Tabuk tahun pelajaran 2018/2019 ini kembali melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan pengenalan lingkungan sekolah (PLS). Berdasarkan Permendikbud nomor 14 tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan atau bentuk lain yang sederajat menyatakan bahwa PPDB bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan. Selanjutnya tata cara, persyaratan, seleksi, zonasi, dan daftar ulang pun ditetapkan untuk mendukung pelaksanaan PPDB sesuai dengan tujuan yang diharapkan pemerintah.

PPDB di SMKN 1 Sungai Tabuk dilaksanakan dari tanggal 25 sampai 27 Juni 2018. Persyaratan-persyaratan untuk masuk ke SMKN 1 Sungai Tabuk adalah sebagai berikut:

  1. SKHUN
  2. Ijazah (SMP/MTs)
  3. Raport SMP/Mts semester 1 sampai 5.

Ketika calon peserta didik baru yang ingin mendaftar datang ke sekolah, persyaratan ini harus dibawa. Diawali dengan pendaftaran atau registrasi peserta didik baru, kemudian calon peserta didik baru mengikuti seleski yaitu tes baca tulis Al Qur’an, Tes mata, Tes fisik dan wawancara. Yang lainnya adalah Input data siwa secara off line. Pada saat input data ini calon peserta didik baru mengisi data dirinya, data hasil belajar berdasarkan 3 macam syarat di atas tadi dan data pendukung lainnya. Setelah masa seleksi berakhir, panitia PPDB mengadakan rapat. Berdasarkan hasil tes dan kelengkapan administrasi ditetapkanlah calon-calon peserta didik baru yang memenuhi syarat untuk menjadi peserta didik di SMKN 1 Sungai Tabuk. Tahap selanjutnya adalah pengumuman hasil PPDB dan daftar ulang peserta didik baru.

Pengumuman peserta didik baru ditetapkan tanggal 28 Juni 2018. Hasil pengumuman diberitahukan lewat website sekolah dan di papan pengumuman sekolah. Peserta didik yang dinyatakan lulus masuk SMKN 1 Sungai Tabuk dapat melakukan daftar ulang. Daftar ulang dilaksanakan mulai tanggal 28 sampai 30 Juni 2018. Pada saat daftar ulang, peserta didik baru diminta mengisi formulir dan melengkapai berkas persyarat sebagai berikut:

  1. Foto kopi SKHUN.
  2. Foto kopi Ijazah.
  3. Foto kopi akta kelahiran.
  4. Foto kopi kartu keluarga.
  5. Foto kopi kartu sosial antara lain: Kartu Indonesia Pintar, Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Perlindungan Sosial atau Peserta Keluarga Sejahtera.
  6. Pas photo 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
  7. Surat kelulusan (Asli)
  8. Formulir pendaftaran yang sudah ditandatangani oleh orang tua/wali.

Kegiatan berikutnya setelah PPDB selesai adalah pengenalan lingkungan sekolah (PLS). Kegiatan PLS ini dilaksanakan tanggal 16 sampai 18 Juli 2018. Pada kegiatan ini diantaranya siswa diperkenalkan dengan lingkungan sekolah barunya dengan tujuan agar dapat ikut serta berpartisipasi memelihara dan menjaga lingkungan sekolahnya. Diharapkan siswa merasa nyaman menjalani pendidikan di sekolah barunya. Selain itu siswa juga akan diberikan penjelasan  tentang kesiswaan dan akademik. Berkaitan dengan kesiswaan ada organisasi siswa yaitu organisasi siswa intra sekolah (OSIS), kegiatan kepramukaan, club-club olah raga, seni, keagamaan dan lain-lain yang tergolong dalam kegiatan ekstra kurikuler sekolah. Berkaitan dengan akademik, ada penjelasan tentang materi pelajaran, kompetensi keahlian, program akademik sekolah, cara belajar dan bimbingan konseling (BK). Pada akhirnya diharapkan dengan mengikuti kegiatan PLS, siswa dapat mengenali lingkungan sekolahnya yang baru, merasa nyaman mengikuti pendidikan dan bersiap-siap membentuk dirinya agar mempunyai karakter, ilmu dan pengetahuan,  serta keterampilan. Pada saat nanti siswa menyelesaikan studinya di sekolah ini, dia memiliki peluang yang prosfektif untuk memasuki dunia usaha atau dunia kerja dan melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi yaitu perguruan tinggi atau universitas.