Masa akreditasi SMKN 1 Sungai Tabuk sudah berjalan lima tahun. Di tahun 2020 ini sekolah kembali mempersiapkan akreditasi yang diperkirakan dilaksanakan bulan Nopember ini. Sebelumnya status akreditasi sekolah adalah diperpanjang karena kondisi pandemi Covid-19 yang mewabah diseluruh dunia. Menyadari kekurangfahaman kami dengan instrumen IASP 2020 yang baru dan persiapan akreditasi maka perlu mengadakan Workshop.
Pemaparan oleh nara sumber, Bapak Drs. H. Saiful Anwar, M.Pd tentang Reakreditasi Sekolah.
Mengawali tahun pelajaran baru ini sudah wajib dimulai dengan kegiatan workshop. Berhubungan dengan program kerja bidang kurikulum, workshop yang dilaksanakan berkaitan dengan dokumen 1, 2 dan 3. Selain persiapan dokumen 1, 2 dan 3 tadi, Kepala sekolah dan guru-guru yang mendapatkan tugas tambahan juga mempersiapkan program kerjanya.
Pemaparan tentang dokumen 1, 2 dan 3 oleh Bapak Drs. Zainal Arifin
Workshop ini difasilitasi oleh Bapak Pengawas Pembina SMK Kabupaten Banjar, Bapak Drs. Zainal Arifin. Kegiatan diawali dengan pemaparan tentang dokumen 1, 2 dan 3. Peserta workshop selanjutnya bekerja mempersiapkan dokumennya masing-masing. Pada sesi selanjutnya, pembahasan berlanjut tentang program kerja sekolah, peserta workshop kembali menyusun program kerjanya masing-masing.
Peserta workshop sedang menyimak pemaparan dari narasumber Diskusi atau tanya jawab oleh peserta workshop kepada nara sumber
Kegiatan workshop ini dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 6 sampai 7 Agustus 2019. Setelah kegiatan workshop ini diharapkan semua dokumen dan program kerja dapat dibuat dan disahkan. Harapan yang utama adalah peningkatan mutu sekolah, dengan kata lain mewujudkan sekolah, pendidikan, tenaga pendidik dan kependidikan dan peserta didik yang bermutu.
SMKN 1 Tungai Tabuk tahun pelajaran 2018/2019 ini kembali melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan pengenalan lingkungan sekolah (PLS). Berdasarkan Permendikbud nomor 14 tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan atau bentuk lain yang sederajat menyatakan bahwa PPDB bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan. Selanjutnya tata cara, persyaratan, seleksi, zonasi, dan daftar ulang pun ditetapkan untuk mendukung pelaksanaan PPDB sesuai dengan tujuan yang diharapkan pemerintah. Continue Reading →