Kutipan Surat Edaran tanggal 2 Mei 2020
Tentang Pengumuman Kelulusan Tahun Pelajaran 2019/2020 dalam Masa Status Tanggap Darurat Corona Virus Diseases (COVID-19)
Berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 421.3/0965.Set/Disdikbud/2020 tanggal 28 April 2020 tentang pengumuman kelulusan siswa SMA/SMK dan SLB tahun pelajaran 2019/2020 dalam masa status tanggap darurat Corona Virus Diseases (Covid-19) di Provinsi Kalimantan Selatan bahwa berdasarkan surat edaran untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
- Diberitahukan kepada seluruh orang tua atau wali siswa kelas 12 dan siswa kelas 12 bahwa pengumuman hasil kelulusan sekolah dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2020 secara online pada situs sekolah yang dibuka pada jam 18.00 WITA. Setelah mengetahui hasil kelulusan ini agar meminta anaknya untuk:
a. Tidak mencorat-coret baju sekolah,
b. Tidak berkonvoi di jalan,
c. Tidak berkumpul-kumpul di dalam atau di luar sekolah,
d. Menjaga nama baik sekolah. - Sekolah tidak akan bertanggung jawab jika ada pelanggaran di jalan dan lain-lain serta terhadap ketentuan tata tertib sekolah.